Bagaiamanakah Alur Perubahan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)? nahhh informasi ini sangatlah berharga untuk teman yang mau mengurus Alur Perubahan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Langkah pertama yang perlu teman-teman lakukan yaitu Mengajukan permohonan perubahan Pengesahan RPTKA (alamat pemberi kerja, identitas TKA, lokasi kerja TKA, dan/atau nama TK pendamping TKA) dengan mengisi dan mengunggah data calon TKA secara daring melalui tka-online.kemnaker.go.id
Kemudian Pemeriksaan data dan kelengkapan dokumen
Dan Kemudian Penerbitan Pengesahan RPTKA Perubahan
Yang terakhir Pengesahan RPTKA Perubahan diterima Pemberi Kerja TK
Terimakasih sekali karena teman-teman telah menyempatkan waktunya untuk membaca blog saya ini semoga teman-teman dapat menemukan jawaban dari persoalan yang teman-teman sedang hadapi kali ini,
terimkasih
admin mfrm